Wanita Indonesia bernama Susilawati Kusnata itu berulang kali mengalami kekerasan fisik yang dilakukan ibu dan anak tersebut. Tiap kali melakukan kesalahan, misalnya lupa merebus air atau tidak bekerja cukup cepat, Susilawati akan dipukuli dengan tongkat kayu dan alat-alat rumah tangga.
Kedua wanita penyiksa TKI tersebut bernama Loke Phooi Ling (38) dan ibunya, Teng Chen Lian (67). Loke dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan dua minggu. Sedangkan ibunya, Teng divonis satu bulan penjara. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times, Rabu (1/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kerap dipukuli, ditendang kedua wanita itu, Susilawati juga pernah dijambak rambutnya dan kepalanya dibenturkan ke dinding.
Susilawati cuma beberapa bulan bekerja di rumah keluarga tersebut. Wanita berumur 23 tahun itu bekerja mulai 8 Maret 2007 sebelum kabur dari rumah majikannya itu pada 5 Juli tahun yang sama. Selama tinggal di rumah itu, WNI tersebut kerap tidak diberi makan dan kurang tidur. Akibatnya, berat badannya menyusut hingga 14 kilogram.
(ita/iy)











































