"Saya kira mencari-cari siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya musibah itu merupakan bentuk tanggung jawab. Salah jika kita tidak mencari 'kambing hitam'. Kita ingin mendidik bangsa ini sebagai bangsa yang bertanggungjawab," jelas anggota FPKS DPR, DH Al Yusni.
Hal ini disampaikannya dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (31/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu tanggul itu sudah berusia 70 tahun lebih. Terlebih ada dugaan isyarat rusaknya tanggul itu pernah disampaikan ke pihak berwenang. Jika itu benar, pihak berwenang bisa dipidanakan. Mereka telah lalai," urainya.
Dia mengakui, memang mempidanakan seseorang atau sejumlah pihak atas kasus bencana alam di Indonesia sangat langka.
"Tapi kita harus memulainya sehingga bencana-bencana yang murni human error dapat diminimalisir," tutupnya.
(ndr/mad)











































