Hendarman Temukan Bukti Kejari Jakut Lalai Simpan Barang Bukti

Hendarman Temukan Bukti Kejari Jakut Lalai Simpan Barang Bukti

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2009 19:03 WIB
Hendarman Temukan Bukti Kejari Jakut Lalai Simpan Barang Bukti
Jakarta - Kasus penggelapan barang bukti yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) membuat merah kuping Jaksa Agung Hendarman Supandji. Akibatnya orang nomor satu di kejaksaan ini pun menggelar inspeksi mendadak (sidak).

"Ada kelalaian, pengawasan kurang dalam kontrol barang bukti. Harusnya disimpan selesai sidang, dan harus dikembalikan, tapi ini tidak," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (31/3/2009).

Selain Hendarman ikut pula Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Andi Nirwanto. Sidak dilakukan sejak pukul 16.00 WIB, dan berlangsung selama 2,5 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat sampai di sana, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Martono) tidak ada di tempat. Katanya dia sedang di luar kota, keluarganya ada yang sakit di Blora," jelas Jasman.

Hendarman, lantas mengumpulkan seluruh jaksa di ruangan. Dia pun kemudian mewawancarai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Utara dan meminta agar berlaku keras dalam penertiban barang bukti. Dan jaksa yang telah bertugas 3,5 tahun, juga akan dimutasi.

Para jaksa pun diberikan pengarahan, dan diancam sanksi pemecatan, bila terbukti melakukan perbuatan tercela. "Dalam waktu dekat, Kejati akan membuat edaran di jajaran kejaksaan di DKI, dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap barang bukti dan penanganan perkara," terangnya.

(ndr/mad)


Berita Terkait