"Nggak, nggak (Dicekal). Dijamin nggak akan lari," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Marwan Effendi di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2009).
Menurut Marwan, kelanjutan kasus Fadel masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Amir Fiola Isa dalam kasus yang sama. Amir merupakan Ketua DPRD Gorontalo saat dana sebesar 5,4 miliar, yang merupakan dana Selisih Perhitungan Anggaran (Silpa) itu mengalir ke anggota DPRD. Pengadilan Negeri Gorontalo, memvonis Fiola hukuman 1 tahun 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Fadel bebas apabila putusan MA mengabulkan kasasi Fiola? Marwan belum berani berkomentar. Yang jelas, Fadel telah dimintai keterangan penyidik sebagai tersangka.
"Sementara ini, saya minta jangan dipolitisir karena Pak Fadel sedang melakukan kegiatan-kegiatan Kampanye. Itu yang kita hindari. Jangan ada kesan sengaja ingin menjatuhkan pak Fadel," pungkasnya.
(irw/ken)











































