"Saya tidak ikut program diseminasi itu," kata Paskah.
Hal itu disampaikan Paskah saat menjadi saksi bagi empat mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan Cs di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di 4 benua, antara lain Jerman, Australia, Asia dan Rusia," ujarnya.
Alasan Paskah tidak mau mengikuti program diseminasi karena merasa sudah paham dengan program tersebut.
"Saya juga tidak ikut karena sibuk kampanye," kata Paskah.
Terkait aliran dana sebesar Rp 31,5 miliar ke DPR, Paskah mengaku baru mengetahuinya setelah diberitahu oleh pegawai BI. Saat itu Paskah diajak makan malam oleh dua orang pegawai BI di Hotel Le Meredien pada Agustus 2005.
"Saya tahu jumlah itu kepada anggota DPR pada saat makam malam dengan Luki Fatul dan Lukman Bunyamin," tegasnya.
Saat itu, diinformasikan bahwa BPK sedang mengaudit penggunaan dana Rp 31,5 miliar yang diberikan kepada DPR. Namun hingga saat ini, Paskah mengaku belum pernah melihat laporan BPK tersebut.
"Mereka hanya memberi informasi saja ke saya," kata politisi Partai Golkar ini.
(mok/aan)











































