Cinderamata itu diserahkan usai Freddy dan Hendarman meneken nota kesepahaman atau Memory of Understanding (MoU). MoU itu menyangkut penanganan masalah hukum dalam bidang kelautan dan perikanan di Indonesia.
Penandatangan MoU dilakukan kedua pejabat negara tersebut di ruang Sasana Pradata, Gedung Utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dan pejabat eselon I Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
Hendarman menerima cinderamata berupa replika ikan Arwana berwarna silver. Ikan tersebut diletakkan di bingkai berbahan kayu yang dilapisi kaca bening.
"Cinderamatanya ikan Arwana, Pak," kata Freddy kepada Hendarman sambil menyerahkan cinderamata tersebut yang langsung disambut tepuk tangan meriah dan tawa lepas hadirin.
Dalam kesempatan itu, Hendarman mengatakan, kerjasama dengan DKP ini meliputi beberapa hal yaitu penanganan tindak pidana kelautan misalnya pencurian ikan (illegal Fishing), penyelesaian barang-barang rampasan seperti kapal dan ikan, pemberian bantuan hukum apabila DKP mendapat gugatan
terkait aset maupun kebijakan administratif, serta pendidikan bagi penyidik untuk menangani perkara kelautan.
"Perjanjian kerjasama ini kita (Kejagung) mendapat kepercayaan selama lima tahun dalam menangani kasus perdata dan tata usaha, tapi kalau pidananya sepanjang masa," jelas Hendarman.
Hendarman mengatakan, perkara kelautan adalah perkara yang bersifat khusus sehingga mulai dari jaksa hingga pengadilannya pun berbeda dengan yang berlaku umum.
Hingga saat ini, kata dia, sudah dibentuk lima pengadilan perikanan yakni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung dan Tual.
Sementara itu, Freddy mengungkapkan, dengan adanya MoU ini telah membuka lembaran baru dalam penegakan hukum di laut. Diperlukan kerjasama yang lebih solid untuk menghadapi illegal fishing, yang saat ini masih marak terjadi di perairan Indonesia.
"Supaya ke depannya kapal-kapal yang kita tangkap yang sudah jelas itu betul-betul diproses dengan baik, sehingga menimbulkan efek jera bagi mereka," jelasnya.
(irw/aan)











































