"Untuk relokasi akan diputuskan setelah ada penelitian. Kemudian akan dikomunikasikan kepada masyarakat melalui musyawarah," kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Situ Gintung, Cireudeu, Tangerang, Selasa (31/3/2009).
Menurut Ratu Atut, untuk sementara Pemprov Banten menjamin ketersediaan tempat bagi masyarakat yang rumahnya luluh lantah. "Tapi ada konsekuensi aturan yang harus ditaati 20 Meter dari badan sungai tidak boleh didirikan bangunan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jangka menengah, menyiapkan Wisma Kersa Mukti di sebelah UIN dan meminta DPRD mengkomunikasikan langkah lainnya menyiapkan dana baru dari APBD, semacam rumah sederhana," tambahnya.
(ndr/iy)











































