"Selain dari Jhonny, kita sedang menelusuri informasi-informasi lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3/2009).
Bibit menjelaskan, KPK membantah penundaan tersebut karena alasan politik. KPK hanya menjalankan prosedur hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bibit, saat ini KPK masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. "Siapapun yang disebut dalam BAP akan dimintai keterangan," tandasnya.
Sebelumnya,Β politikus Demokrat Jhonny Allen Marbun mangkir dari panggilanΒ KPK sebagai saksi bagi tersangka Abdul Hadi Djamal, Senin 30 Maret lalu. Jhonny beralasan sibuk kampanye untuk partainya dan meminta agar pemeriksaan terhadapnya ditunda hingga Pileg.
Tersangka kasus suap percepatan proyek pelabuhan dan dermaga di Indonesia Timur Abdul Hadi Djamal pernah menyebut Jhonny Allen menerima uang dari
pengusaha asal Surabaya sebesar Rp 1 Milliar. Hadi Djama tertangkap tangan bersama PNS Dephub Darmawati Darero oleh penyidik KPK.
Ditemukan tas berisi uang di mobil Darmawati senilai US$ 90 ribu dan Rp 54,5 juta. Diduga uang tersebut untuk menyuap Hadi Djamal. Selain Jhonny Allen, Hadi Djamal juga menyebut politisi Rama Pratama dan Kepala Bidang Kebijakan dan Moneter Anggito Abimanyu terlibat dalam kasus ini.
(ape/ndr)











































