"Setiap kali berhadapan dengan kekuatan politik selalu saja ada kompromi," kata Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Santoso, kepada detikcom, Selasa (31/3/2009).
Menurut dia, KPK seharusnya menolak permintaan Jhonny dan menjemputnya secara paksa. Hal itu dilakukan mengingat beberapa kali nama Jhonny Allen sering disebut-sebut saat pemeriksaan tersangka dugaan kasus suap Dermaga Timur Abdul Hadi Djamal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhonny sebelumnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin 30 Maret 2009. Namun, Jhonny mangkir karena sibuk berkampanye. KPK lalu menjadwalkan pemanggilan lagi pada 13 April 2009.
Abdul Hadi Djamal menyebut Jhonny Allen telah menerima uang dari rekanan Departemen Perhubungan senilai Rp 1 miliar.
Hadi Djamal tertangkap tangan oleh penyidik KPK bersama PNS Dephub Darmawati Darero pada 2 Maret 2009. KPK menemukan tas berisi uang dalam mobil Darmawati senilai US$ 90.000 dan Rp 54,5 juta yang diduga untuk menyuap.
(ape/aan)











































