Peristiwa itu tampak saat 10 petugas Suku Dinas Penataan dan Pengawasan (P2B) Jakarta Selatan menancapkan papan segel di depan proyek, Selasa (31/3/2009). Mereka hanya bisa menyaksikan bangunan yang baru saja dimulai pengerjaannya itu distop.
Setelah penyegelan selesai, beberapa pembeli mencoba mendekati petugas P2B. Mereka menanyakan kenapa pembangunan Kalibata Residences dihentikan. "Ini IMB-nya belum keluar tapi sudah dibangun. Jadi ya disegel," kata seorang petugas santai.
Pembeli pun tampak tak puas lalu bertanya lagi. "Jadi bisa keluar nggak, Pak?" tanya para pembeli tak sabar.
Masih dengan santai, petugas itu menjawab, "Bisa saja, asal diurus yang benar. Paling kalau normal 40 hari. Tapi karena ini sudah dibangun, jadi ya lama".
Mendengar jawaban itu, para pembeli pun melongo seakan kehabisan pertanyaan. "Lalu kalau tidak keluar, apa uang kami akan kembali?" tanya seorang perempuan yang telah membeli 1 unit di rusunami tersebut.
"Wah itu bukan urusan P2B. Itu urusan pengembang," jawab petugas itu. Para pembeli pun makin tak bisa berkata-kata. (ken/iy)











































