Kalibata Residences Akhirnya Disegel

Kalibata Residences Akhirnya Disegel

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2009 11:13 WIB
Kalibata Residences Akhirnya Disegel
Jakarta - Rusunami Kalibata atau yang populer dengan Kalibata Residences akhirnya disegel. Petugas Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Selatan menancapkan papan bertuliskan 'Bangunan ini Disegel'.

Selain tulisan tersebut, papan berukuran 1 x 2 meter itu juga berisi aturan-aturan yang dijadikan dasar penyegelan. Misalnya Perda No 7/1991 dan SK Gubernur No 1068/1997. Selain itu ada juga pasal 232 KUHP tentang larangan merusak segel dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Penyegelan itu kontan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan proyek yang terletak di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan itu. Puluhan pekerja langsung meninggalkan alat-alat tukangnya dan nongkrong di pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak tampak pihak manajemen Kalibata Residences saat penyegelan berlangsung. Hanya ada beberapa pembeli yang menonton dan tampak kebingungan. (ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads