P2B Peringatkan Pengembang Rusunami Kalibata Sejak Desember 2008

P2B Peringatkan Pengembang Rusunami Kalibata Sejak Desember 2008

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2009 11:04 WIB
P2B Peringatkan Pengembang Rusunami Kalibata Sejak Desember 2008
Jakarta - Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta akan tetap menyegel rusunami Kalibata Residences hari ini dengan alasan rusun itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). P2B mengaku sudah memperingatkan pengembang untuk segera mengurus IMB.

"Ya dong masa nggak jadi (disegel). Masalahnya kan IMB-nya," ujar Kasudin P2B Jaksel Widiyo Dwijono saat dihubungi detikcom, Selasa (31/3/2009).

Menurut Widiyo, P2B sudah melayangkan surat perintah penghentian pekerjaan (Sp4) kepada pengembang sejak Desember 2008. Namun pihak pengembang tidak memberikan jawaban. "Makanya kita akan segel hari ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widiyo menuturkan, pihak pengembang yang berafiliasi dalam Agung Podomoro Group juga sudah melanggar SK Gubenur No 5/2004 tentang Larangan Launching Sebelum Memiliki IMB.

"Itu saja sudah salah. Desember kita sudah berikan SP4. Jadi kita segel bukan sekonyong-konyong," pungkas Widiyo.

Rusunami Kalibata Resindences dibangun di dekat Taman Makam Pahlawan (TPM) Kalibata terdiri dari tower A hingga G. Lahan yang digunakan merupakan bekas pabrik sepatu Bata. Rusunami ini dipromosikan sebagai rusunami di kawasan yang menguntungkan karena akses yang mudah dan terletak di pusat kota, 1 km dari Tugu Pancoran.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads