Agus dijadwalkan akan memberikan keterangan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kresna Menon di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2009).
Pria yang menerima suap Rp 500 juta saat pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior BI ini akan bersaksi untuk empat mantan Deputi Gubernur BI dalam kasus aliran dana BI yakni Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
Tidak Berhenti
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih yakin kasus ini tidak akan berhenti," ujar Agus yang mengendarai mobil Mercy yang diduga hasil uang suap tersebut.
Meski kasus ini mandek di tengah jalan, Agus juga yakin akan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Lagipula Antasari (Azhar, Ketua KPK) tidak pernah mengatakan kasus diberhentikan, dia hanya bilang sulit membuktikan," ujar pria berkumis tebal ini.
(mok/aan)











































