"Tanggal 13 April dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (31/3/2009).
Menurut Jasin, pemanggilan ulang seorang saksi merupakan hal yang lumrah. Hal itu biasa dilakukan pada siapa pun tanpa terkecuali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhonny Allen mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi bagi tersangka kasus suap Abdul Hadi Djamal pada Senin 30 Maret 2009.
Jhonny yang sibuk berkampanye ini meminta KPK memanggilnya lagi setelah pemilu legislatif tanggal 9 April.
Beberapa kali Abdul Hadi menyebut Jhonny Allen telah menerima uang sebesar Rp 1 Miliar dari pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan. Abdul Hadi juga menyebut Jhonny sebagai inisiator pertemuan di Hotel Four Season pada 19 Februari 2009.
Saat itu dibahas kenaikan dana stimulus Rp 2 Triliun untuk perbaikan infrastruktur di Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
Abdul Hadi tertangkap tangan bersama Darmawati (PNS Dephub) oleh penyidik KPK pada 2 Maret 2009 lalu. Ditemukan tas hitam berisi uang senilai US$ 90.000 dan Rp.54,5 Juta di dalam mobil Darmawati. Uang tersebut diduga sebagai suap dalam proyek Dermaga Timur.
(ape/aan)











































