"Masuknya reporter AS secara ilegal ke dalam DPRK (Korut) dan dugaan tindakan permusuhan mereka telah dikonfirmasi dengan bukti-bukti dan statemen mereka," demikian disampaikan kantor berita resmi Korut KCNA dan dilansir kantor berita AFP, Selasa (31/3/2009).
Tidak dijelaskan apa yang dimaksud Korut dengan "tindakan permusuhan". Juga tidak disebutkan kapan persisnya mereka akan diadili. Namun menurut pemberitaan media Korea Selatan (Korsel), kedua jurnalis AS itu akan diadili atas aktivitas mata-mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua wanita itu bekerja untuk media Current TV di California, AS. Pihak Korut menyatakan, mereka berdua akan mendapatkan akses konsuler dan akan diperlakukan sesuai hukum internasional.
"Pemerintah AS terus mengupayakan masalah ini melalui saluran-saluran diplomatik," kata seorang pejabat senior Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya.
"Kami telah melihat laporan singkat media Korut mengenai persidangan itu," imbuh pejabat tersebut. "Prioritas tertinggi kami adalah perlindungan warga negara AS di luar negeri," tandasnya.
Sebelumnya Departemen Luar Negeri AS menyatakan, perwakilan Swedia yang bertindak atas nama Washington, telah mengunjungi kedua jurnalis itu akhir pekan lalu. Washington tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Pyongyang.
(ita/nrl)











































