Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Ya, pelakunya kita tangkap tadi malam. Pelakunya empat orang. Satu ditembak karena berusaha melarikan diri," ujarnya saat berbincang dengan detikcom, Selasa (31/3/2009).
Pelaku yang ditembak adalah Andi Irfan (40), warga Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Sementara itu, 3 orang pelaku lainnya diamankan di Polda Metro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang sudah mengintai segera bertindak saat pelaku mengincar korbannya. Namun, saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku, Andi, mencoba melarikan diri.
Satu butir timah panas pun menembus dada kiri Andi. Andi lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto untuk perawatan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paku, satu ban mobil dan satu tas hitam untuk kejahatan. Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (mei/nrl)










































