Mereka meminta penjelasan pengembang PT Pradani Sukses Abadi yang berafiliasi dengan PT Agung Podomoro Group.
"Harusnya punya Agung Podomoro kan kredibilitasnya bagus. Kok ini bisa kena masalah? Kok bisa kelewat masalah IMB," ujar salah satu pembeli, Yana, kepada detikcom, Selasa (31/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan-jangan ada masalah yang lebih besar yang merugikan konsumen. Developer harus memberikan penjelasan sejelas-jelasnya," imbuh warga Warung Jati, Jakarta Selatan, ini .
Kegelisahan dan keterkejutan serupa juga ditunjukan Ida. Ida merupakan pembeli 1 unit rusunami di Tower A lantai 5.
"Wah malam-malam tahu dari berita detikcom kaget sekali. Sebab saya sudah akad kredit sama Bank Permata dan saya kira dengan ada kerjasama dengan bank terkemuka tersebut segala persyaratan seperti IMB tidak ada masalah," keluh dia.
Ida pun berharap pihak developer menyelesaikan masalah ini dengan baik, sehingga berita penyegelan ini tak membuat konsumen gelisah.
Pemasar Tak Tahu
Pemasar rusunami yang laris bak kacang goreng tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa rusunami yang dipasarkannya akan disegel.
"Saya belum tahu itu. Kalau mau disegel seharusnya memberitahukan terlebih dahulu kepada kami," ujar salah seorang staf marketing, Yanti, saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/3/2009) malam.
Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dikantongi itu, Yanti mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu kalau masalah perizinan. Itu bisa ditanya
langsung ke bagian perizinan," tandasnya.
(nwk/nrl)











































