"Pemerintah Prancis menjanjikan akan memperingatkan pengusaha-pengusaha bahwa Buddha Bar menggangu hubungan antar negara," kata koordinator pengunjuk rasa Eko Nugroho usai diterima pihak Kedubes Prancis, di Kedubes Prancis, Jl Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2009).
Pihak pendemo Buddha Bar bertemu dengan salah seorang staf Kedubes bernama Roux. Pendemo dipersilakan melalui jalur hukum internasional bila ingin mengajukan tuntutan. "Pemerintah Prancis tidak terlibat, ini urusan pengusaha Prancis," jelas Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian sekitar 500 orang pendemo ini bergerak menuju kantor Dinas Pariwisata, untuk berunjuk rasa mengenai pemberian izin gedung cagar budaya menjadi restoran. "Kita meminta pertanggungjawaban atas izin Buddha Bar," tambahnya.
Selain itu mereka juga mempersoalkan ucapan Kepala Dinas Pariwisata Arie Budiman di salah satu media yang justru mengartikan bar sebagai tiang. "Jadi dia menganggap Buddha Bar itu tiang Buddha. Maksudnya apa itu?" tutupnya.
(ndr/iy)











































