Hal tersebut disampaikan Dirjen Sumber Daya Air Departemen PU, Iwan Nusyirwan Diar dalam konferensi pers di Kantornya, Jl Pattimura, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2009).
"Memang ada beberapa waduk yang kondisinya rusak, tapi tidak seperti Gintung (waduk buatan). Inspeksi Situ Gintung tahun 2008 itu nggak ada masalah, jadi kita buat jogging track," kata Iwan.
Menurutnya, berdasarkan Permenpu No 72 tahun 1997 mengenai pengamanan bendungan setiap waduk atau bendungan yang memiliki volume diatas 500 ribu meter kubik, akan dilakukan pemantauan secara intensif, minimal setahun sekali.
Dengan adanya insiden di Situ Gintung, masyarakat kian sadar. Terbukti adal laporan masyarakat mengenai adanya laporan masyarakat soal bahaya Situ Pamulang, Tangerang. Ia mencontohkan ada laporan untuk Situ Pamulang, Tangerang. Nanti akan kita cek," janji Iwan.
Iwan menjelaskan, kasus jebolnya Situs Gintung tidak terlepas dari faktor alam yaitu curah hujan yang deras sehingga tanggul penahan di Situ Gintung tidak mampu menahan besarnya volume air. Selain itu, faktor alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan tersebut turut menyumbang melemahnya daya kekuatan tanggul seperti pembangunan rumah di kawasan tanggul.
"Di depan yang jebol itu, semula ada rumah-rumah itu bukan penyebab utama tetapi menjadi penyabab melemahkan tanggul," katanya.
Alih fungsi tersebut, kata Iwan, telah juga membuat saluran aliran sungai di bawah bendungan yang seharusnya lebarnya 5 sampai 7 meter menjadi menyempit hanya 1 meter saja.
Hujan 5 jam yang berlangsung sebelum jebolnya tanggul menghasilkan volume air sebesar 102 m3 per detik, sehingga memicu kenaikan air
setinggi 20 meter yang seharusnya dalam kondisi normal 12 m3 per detik
"Hujan waktu itu betul-betul extra ordinary," jelasnya.
(hen/anw)











































