Kriminolog UI: Polri Harus Periksa Pemerintah Setempat

Tragedi Situ Gintung

Kriminolog UI: Polri Harus Periksa Pemerintah Setempat

- detikNews
Senin, 30 Mar 2009 07:09 WIB
Kriminolog UI: Polri Harus Periksa Pemerintah Setempat
Jakarta - Penyebab jebolnya tanggul bendungan Situ Gintung masih menjadi tanda tanya. Oleh karena itu perlu dilakukan pengusutan oleh pihak kepolisian terhadap pengelola bendungan.

"Polri perlu didesak untuk mau dan berani melakukan kegiatan penyelidikan terkait kemungkinan adanya unsur-unsur pidana menyusul jebolnya tanggul tersebut," ujar Kriminolog UI Adrianus Meliala lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (30/3/2009).

Menurut Adrianus, unsur-unsur pidana yang dimaksud menyangkut kelalaian pemerintah setempat dalam melakukan pemeliharaan terhadap tanggul. Seharusnya, pemerintah Kabupaten Tangerang Selatan bisa lebih mengantisipasi kejadian ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah daerah maupun pemerintah kabupaten Tangerang Selatan lalai memelihara tanggul Situ Gintung," katanya.

lebih lanjut, Adrianus menjelaskan, laporan masyarakat yang melihat adanya kelalaian dalam pengelolaan tanggul bisa dijadikan bahan penyelidikan bagi polisi. Hal tersebut juga bisa dijadikan bukti kuat indikasi pembiaran terhadap kerusakan di Situ Gintung.

"Laporan awal masyarakat bisa menjadi pijakan awal, karena pemerintah setempat melakukan tindakan pembiaran," pungkasnya. (fiq/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini