Korban mengalami cedera patah kaki sebelah kanan setelah nekat melompat dari lantai rumah majikannya di Jl Gaharu No 96, Medan, Sabtu (28/3/2009) malam.
Kepada wartawan, Yani menyatakan dia nekat melompat karena majikan A Chui tidak mengijinkannya pulang kampung dengan alasan masih baru bekerja sepekan terakhir. Karena tidak betah, korban nekat melompat hingga kaki kanan mengalami cedera patah tulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani juga mengaku tidak mendapat penganiayaan selama bekerja di rumah majikannya. Namun Yani tidak bersedia berkomentar ketika ditanyakan apakah dirinya mendapat perlakuan pelecehan seksual dari majikannya.
Pihak RSU Pirngadi Medan telah memasang gips pada kaki kanan korban. Untuk sementara, korban dirawat di ruang rawat inap kamar 9 RSU. Pirngadi Jl. HM. Yamin Medan.
(rul/mad)











































