"Tanggul-tanggul yang sudah ada yang umurnya sudah tua harus diinspeksi sejak sekarang. Disurvei masih aman dan kuat nggak. Kalau sudah ada retakan harus ditutup. Kalau nggak stabil, jika di situ ada pemukiman harus segera dievakuasi," ujar Ketua Tim Kajian Likuifaksi dan Sumber Daya Air Pusat Penelitian (Puslit) Geoteknologi LIPI Adrin Tohari saat dihubungi detikcom, Jumat (28/3/2009) malam.
Adrin menerangkan, usia konstruksi pada umumnya adalah 50 tahun. Jika sudah mencapai 50 tahun, maka harus dilakukan rekayasa untuk peremajaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tanggul Situ Gintung yang jebol tersebut harus segera diperbaiki. Perlu diperhatikan bahwa konstruksinya yang baru harus benar-benar mampu menahan debit air sedemikian besar yang telah berhasil menjebolnya.
"Berbagai macam metode bisa dilakukan. Misalnya, pondasinya harus tertancap di lapisan sangat keras. Tergantung perhitungan dari engineer, kita menggunakan batu atau konstruksi tanah. Bisa bermacam-macam. Yang pasti harus kuat untuk menahan air di tanggul," terang Adrin.
(sho/gah)











































