Penangkapan anggota Polsek Samarinda Ilir itu berlangsung Kamis sore (26/3/2009) di sebuah rumah di Jl Remaja, Samarinda Utara. Satuan Reserse Narkoba Poltabes Samarinda juga berhasil meringkus Awi, si pemilik rumah yang diduga sebagai bandar narkoba.
"Ya, dia (Fahrudin) anggota saya. Tindakan selanjutnya wewenang P3D (Pelayanan,Pengaduan dan Penegakkan Disiplin)," ujar Kapolsekta Samarinda Ilir AKP I Made Sukajana, di Mapolsek Samarinda Ilir, Jumat (26/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditindak, dihukum sesuai aturan berlaku. Tidak ada kompromi," tegas Kamil kepada detikcom sebelum memimpin rapat analisa dan evaluasi kapolsek
se-Samarinda, di Mapoltabes Samarinda.
(/lh)











































