Jhonny Allen Dipanggil KPK Senin 30 Maret

Anggota DPR Ditangkap

Jhonny Allen Dipanggil KPK Senin 30 Maret

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2009 15:51 WIB
Jhonny Allen Dipanggil KPK Senin 30 Maret
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap anggota Dewan asal F-PD Jhonny Allen Marbun. Legislator tersebut akan segera diperiksa oleh penyidik KPK, Senin 30 Maret mendatang.

"Kita menjadwalkan pemeriksaan Senin depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2009).

Johan mengatakan, Jhonny rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Dewan lainnya Abdul Hadi Djamal. Namun hingga saat ini, KPK belum bisa memastikan apakah Jhonny akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu," jelas Johan singkat.

Nama Jhonny Allen keluar dari mulut tersangka suap Abdul Hadi Djamal usai tertangkap tangkap oleh KPK 2 Maret lalu. Selain Jhonny, politisi asal PKS Rama Pratama disebut-sebut juga mengetahui kasus ini.

Abdul Hadi yang juga sebagai anggota DPR, tertangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Bersama dengan staf Dephub Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan, KPK menemukan bukti uang sebesar Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads