Korban Diberi Santunan Rp 5-30 Juta/KK dari APBN

Tanggul Situ Gintung Jebol

Korban Diberi Santunan Rp 5-30 Juta/KK dari APBN

- detikNews
Jumat, 27 Mar 2009 14:50 WIB
Korban Diberi Santunan Rp 5-30 Juta/KK dari APBN
Jakarta - Pemerintah memberikan santunan bagi korban jebolnya tanggul Situ Gintung, Tangerang, Banten. Jumlah dana yang diberikan Rp 5-Rp 30 juta per kepala keluarga (KK).

"Untuk masyarakat yang terkena bencana diberikan bantuan untuk yang ringan Rp 5 juta, rusak sedang Rp 15 juta dan maksimal Rp 30 juta," ujar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Atut mengatakan itu usai rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla (JK), di Rumah Makan Situ Gintung, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Atut, pengklaiman dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan melalui lurah dan kepala desa terkait. Selain itu, Pemda Banten akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Nasional (Bakornas).

Sedangkan untuk korban meninggal, lanjut Atut, akan diberikan bantuan. Apabila ada jenazah yang dikebumikan di luar provinsi, akan diberikan fasilitas berupa uang dan mobil ambulans.

Berapa total dana yang dikeluarkan? "Tergantung kebutuhan," kata Atut yang mengenakan baju safari hitam ini.

Atut menuturkan, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan dijadikan tempat relokasi para korban.

Atut menambahkan, Pemda Banten akan menangani masalah sosial, pangan dan kesehatan. "Untuk penanganan situ, itu pemerintah pusat," pungkasnya.

(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini