Kepada polisi, Suwandi yang pengangguran itu mengaku tak bisa mengekang hawa nafsunya gara-gara sering menonton film adegan intim. Istrinya dua tahun bekerja di Arab Saudi.Â
Perbuatan bejatnya bermula pada malam hari di September 2008. Ia memperkosa anak kandungnya yang kala itu sedang tidur lelap. Sang Anak terpaksa menurut karena diancamakan dibunuh jika menolak apalagi buka mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan masih juga dilakukannya meski istrinya telah kembali dari Arab Saudi pada Februari lalu.
Akhirnya Sang Anak mengadukan perbuatan Suwandi pada ibunya. Tidak seberapa lama Suwandi pun digelandang warga ke Mapolres Lombok Tengah, NTB. Dia dikenai ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(lh/lh)











































