"Bantuan hukum itu sudah pasti," ujar JK menanggapi pertanyaan wartawan usai melakukan kampanye di Indramayu, Kamis (26/3/2009).
JK juga optimis jika Fadel bisa bebas, mengingat kasus tersebut juga terjadi di daerah lain, namun bisa bebas di pengadilan.
"Karena ada keputusan DPRD, itu kemudian dianggap melanggaran administratif. Jadi kita mendukung, kita taat pada hukum," tandas JK.
Terhadap kasus tersebut Fadel sudah ditetap sebagai tersangka. Dan saat ini tengah diproses terkait dugaan korupsi mobilisasi DPRD Gorontalo.
(her/ndr)










































