"Tidak ada perbedaan sikap dari kepolisian," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/3/2009).
Menurutnya larangan kendaraan roda dua itu, memang telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Jasa Marga melalui Direktur Utama JSMR, Frans S Sunito menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan komunitas Harley Davidson untuk bisa masuk jalan tol. Masuknya Harley ke jalan tol berlawanan dengan undang-undang jalan bebas hambatan.
Sedang Sekjen Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Djoko Saturi menyatakan penyesalannya atas keputusan ini. Alasannya lebih baik dilegalkan daripada mencuri-curi masuk ke tol. Selain itu di luar negeri pun Harley diperbolehkan masuk jalan tol.
(ndr/djo)











































