Ferry terbalut kemeja putih lengan panjang dan celana hitam meninggalkan Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2009) pukul 16.25 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Leonard Simorangkir.
Ferry menebar senyum kepada belasan wartawan. "Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saya dinyatakan sebagai tahanan kota. Dengan ini, saya menghirup udara segar," kata Ferry.
Ferry mengatakan akan menjenguk keluarga dan menengok makam mertua yang tidak sempat dikunjunginya lantaran tidak mendapat izin ketika sang mertua meninggal dunia.
"Saya akan berkumpul lagi dengan teman-teman untuk terus mendorong perubahan di Indonesia," kata Ferry yang dituntut 6 tahun bui ini.
Mas mau demo lagi? "Kita masih menunggu sidang berikutnya. Yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 8 April nanti sampai pembacaan vonis. Mudah-mudahan hasil keputusan sidang yang akan datang bisa menjadi keputusan yang baik bagi saya dan keluarga," ujarnya.
"Hidup demokrasi. Hidup rakyat," teriak Ferry penuh semangat. Ferry kemudian bergegas masuk ke mobil BMW warna silver B 1960 TP dan meninggalkan Mabes Polri.
(aan/iy)











































