Karena Loyalitas, Bachrun Effendi Terseret Korupsi Depnakertrans

Karena Loyalitas, Bachrun Effendi Terseret Korupsi Depnakertrans

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2009 16:53 WIB
Jakarta - Sesditjen Binapendagri Bachrun Effendi duduk sebagai pesakitan dalam kasus korupsi di Depnakertrans. Sikap loyalitaslah yang membuat Bachrun terseret kasus ini.

"Semua itu saya lakukan hanya semata-mata karena loyalitas saya terhadap tugas atau perintah atasan," sesal Bachrun saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2009).

Bachrun menuturkan, tahun 2004 ABT DIP disahkan oleh DPR. Pengesahan ini bertepatan dengan perubahan pucuk pimpinan dari Megawati Soekarnoputri ke SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY saat itu memiliki program 100 hari kabinet yang pelaksanaannya dilakukan oleh menteri-menteri terkait. Program ini harus dilaporkan secara berkala tiap minggunya oleh menteri kepada SBY.

"Program 100 hari sulit dilaksanakan tanpa adanya dukungan anggaran," jelasnya.

Menurut Bachrun, ada alokasi anggaran belanja tambahan di Depnakertrans sebesar Rp 15 miliar untuk Dirjen PPTKDN. Program itu diberi nama 'Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja' melalui kegiatan pelatihan bengkel untuk Balai Latihan Kerja (BLK) se-Indonesia.

Program ini menjadi prioritas karena adanya desakan dari beberapa anggota komisi IX agar segera diperbaharui peralatan BLK yang sudah ketinggalan zaman. Taswin Zein saat itu diangkat sebagai pimpro.

"Saya memberi kewenangan penuh kepada pimpro untuk bekerja sesuai kewenangannya," jelasnya.

Bachrun mengaku telah menasihati Taswin agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, Bachrun mengaku kurang dalam melakukan kontrol secara ketat.

Saat nota dinas sekjen no: 134/TUS/XII/2004 tanggal 10 Desember 2004 dikirim kepada seluruh eselon I yang berisi sistem penunjukan langsung dalam proses pelaksaan ABT, Bachrun mencoba menolak.

"Namun Taswin menyanggupinya karena sudah merupakan perintah pimpinan," ujar Bachrun.

Saat proses pencairan dana berlangsung, Bachrun tengah melaksanakan ibadah haji. "Sehingga saya tidak mengetahui proses administrasinya yang telah melanggar aturan," keluh Bachrun.

Total kerugian negara dalam pengadaan proyek ini sebesar Rp 13,6 miliar. Dana proyek ini sendiri diambil dari ABT DIP tahun anggaran 2004.
(mok/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads