Radiogram Mendagri Satu Berkas dengan Penawaran PT Istana Sarana Raya

Korupsi Damkar Jabar


Radiogram Mendagri Satu Berkas dengan Penawaran PT Istana Sarana Raya

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2009 16:20 WIB
Radiogram Mendagri Satu Berkas dengan Penawaran PT Istana Sarana Raya
Jakarta - Mendagri Hari Sabarno mengeluarkan radiogram kepada beberapa pemerintah provinsi (pemprov) terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran. Di pemprov Jabar, radiogram itu dimasukan bersamaan dengan surat penawaran dari PT Istana Sarana Raya.

"Terima radiogram pertama kali dilampirkan bersamaan dengan penawaran seorang pengusaha, namanya (Henky Samuel) Daud gitu," jelas mantan Gubernur Jawa Barat R Nuriana.

Nuriana dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Ijuddin Budiana dan Kabiro Perlengkapan Wahyu Kurnia dalam kasus korupsi pengadaan alat-alat berat dan mobil damkar Pemprov Jabar di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henky sendiri adalah direktur PT Istana Sarana Raya. Hingga saat ini, Henky sudah ditetapkan sebagai buron oleh KPK untuk kasus yang sama di berbagai provinsi.

Menurut Nuriana, radiogram itu adalah sesuatu yang harus diikuti oleh setiap kepala daerah. "Karena sifatnya sesuatu arahan," katanya.

Nuriana menerima surat penawaran beserta radiogram itu pada Oktober 2003.  Saat itu surat tersebut sudah berada di mejanya. Selang sebulan kemudian, Nuriana mengeluarkan disposisi terkait penawaran itu.

Nuriana mengaku tidak mengenal siapa Henky. Nuriana hanya sempat melihat Henky dalam sebuah acara.

Nuriana sempat menanyakan sosok Henky kepada salah seorang stafnya."Potongannya seperti tentara," pungkasnya.

(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini