"Ini sudah beberapa kali disampaikan dan sudah beberapa kali saya bantah," ucap Pazkah dengan nada tinggi saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor Bapenas, Menteng, Jakarta, Rabu (25/3/2009).
Paskah mengaku, ketidakhadirannya di sidang besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu karena jadwalnya sebagai pejabat negara yang padat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kalau Bapak dipanggil lagi? "Saya siaplah. Yah, pokoknya saya siap," tutupnya.
Paskah saat kasus ini terjadi pada 2003 lalu menjabat sebagai Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Saat itu dia diduga kecipratan uang senilai Rp 1 miliar, meski hal ini juga dibantahnya.
(ndr/iy)











































