Chandra Tan Dieksekusi ke LP Cipinang

Korupsi Tanjung Api-api

Chandra Tan Dieksekusi ke LP Cipinang

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2009 14:07 WIB
Jakarta - Rekanan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) Chandra Antonio Tan dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur PT Chandratex Indo Artha ini kini akan mendekam di LP Cipinang.

"Ya benar ke LP Cipinang. Saya sekarang sedang dalam perjalanan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zet Todung Alo melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (25/3/2009).

Chandra dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chandra adalah calon investor Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel. Sebanyak Rp 5 miliar dikucurkan Chandra guna meloloskan proyek ini di komisi IV DPR.

(aan/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads