11 hari merupakan waktu yang cukup lama bagi seorang pembunuh untuk bisa lari dari kejaran polisi. Dalam kurun waktu itu, sang pelaku sudah bisa terbang ke luar negeri; Hong Kong, Beijing, Australia atau sekadar bermalas-malasan di apartemen di Singapura.
Apakah pelaku masih di Jakarta atau kabur ke luar kota bahkan lari ke luar negeri ?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jikapun dia masih bisa kabur selama 11 hari ini, siapa yang bisa menyangsikan kehebatan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kejahatan jalanan?
Pembunuhan berantai oleh Ryan terkuak. Pembunuh mayat dalam almari di Bekasi pun tertangkap di Batam. Pembunuh mayat dalam koper di Danau Sunter tertangkap dalam hitungan hari. Hingga mutilasi Mayasari yang terbilang rumit pun dapat dilacak.
"Masih terus diselidiki," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Ipda Dian Indra singkat kepada wartawan, Senin kemarin.
Di jajaran Polda Metro, terdapat ribuan "telik sandi" yang tersebar di hampir setiap jengkal tanah. Tak sedikit perwira menengah yang mengenyam pendidikan "crime street" di luar negeri. Bahkan, lewat Polantasnya, polisi "memonopoli" akses keluar masuk kendaraan yang diduga menjadi sarana transportasi kabur pelaku.
Tak hanya SDM nya, Polda Metro Jaya pun punya sejumlah akses lain untuk mengejar pelaku. Dari menyadap telepon, melacak SMS hingga kerjasama dengan Interpol asing. Bahkan dibolehkan menggunakan kekuatan supra natural sekalipun.
"Saya disuruh diam sama komandan," ujar penyidik di jajaran Polres Jaksel ketika di desak terkait progres pengejaran pelaku.
Jika demikian, siapakah gerangan sang pelaku sehingga bisa lolos dari ribuan jejaring polisi yang tersebar di seluruh Indonesia? Apakah sebaliknya, dia punya akses untuk memantau pergerakan polisi hingga menjadi licin bak belut?
Semoga jawabannya bukan karena polisi malas mengejarnya.
(asp/anw)











































