"Silakan yang bersangkutan lapor ke Bareskrim Polri, jangan takut," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (24/3/2009).
Menurut Susno hal ini penting dilakukan agar Polri bisa mengetahui siapa saja oknum yang terlibat. Selain itu pelaporan ini juga untuk menghindari fitnah terhadap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menambahkan pelapor harus memasukan unsur-unsur antara lain siapa yang berbuat, dimana kejadiannya berapa uang yang diminta, bagaimana itu bisa terjadi, serta mengapa hal tersebut dilakukan. Susno menegaskan agar pengusaha yang dirugikan untuk tidak takut melapor.
"Langsung saja surat dialamatkan ke saya dengan memuat unsur-unsur tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Perhimpunan Pengusaha Tempat Hiburan Malam dan Rekreasi Umum, Adrian Maulite mengakui adanya isu tersebut, "Saya dengar sih begitu," katanya Senin
23 Maret lalu.
Namun menurutnya hal tersebut tidak bisa serta merta dilimpahkan ke jalur hukum. "Kalau kita bicara hukum kan harus ada bukti dan fakta," terangnya.
Ketika detikcom mencoba untuk kembali mengkonfirmasi apakah pihak pengusaha akan melaporkan kejadian ini setelah ada jaminan dari Mabes Polri, telepon genggam milik Adrian tidak aktif.
(ddt/nwk)










































