"Proses penyidikan tidak bisa tergantung pada jadwal kampanye," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto saat dihubungi wartawan, Selasa (24/3/2009).
Menurut Bibit, jadwal kampanye memang ada pengaruhnya. Tapi sesuai dengan aturan, jika dalam dua kali pemanggilan tidak datang tanpa keterangan yang jelas, bisa dipanggil dengan paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Enggartiasto tidak datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Abdul Hadi Djamal. Politisi Golkar tersebut mengaku sedang kampanye di Cirebon.
Terkait keterlibatan Enggartiasto, penasihat hukum Abdul Hadi, Firman Wijaya juga angkat bicara. Menurut dia, Enggartiasto diduga ikut terlibat dalam pertemuan Hotel Four Seasons yang membahas kenaikan dana stimulus sebesar Rp 2 triliun.
"Namun keterlibatannya seperti apa itu tanya saja pada penyidik," pungkasnya.
(mad/ken)











































