"Pak Djamal ingin berobat saja, selama ini kan prosesnya berat," kata Pengacara Abdul Hadi, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2009).
Menurut Firman, Abdul Hadi mengalami tekanan psikologis yang cukup berat dengan adanya kasus ini. Namun ia yakin, mantan politisi PAN tersebut bisa menjalani proses hukum hingga selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Abdul Hadi ditangkap oleh KPK pada 2 Maret lalu. Ia ditangkap bersama staf Departemen Perhubungan Darmawati Dareho dengan bukti uang tunai USD 90.000 dan Rp 54,5 juta.
Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan. Ia diduga sebagai pemberi uang tersebut untuk memuluskan rencana proyek pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Indonesia timur.
(mad/gah)











































