Kapuspenkum: Biar Saja Fadel Membantah

Korupsi APBD Gorontalo

Kapuspenkum: Biar Saja Fadel Membantah

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2009 18:09 WIB
Kapuspenkum: Biar Saja Fadel Membantah
Jakarta - Kejaksaan Agung telah merilis ditetapkannya Fadel Muhammad sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2001-2005 senilai Rp 5,4 miliar. Namun Gubernur Gorontalo itu membantahnya. Apakah Fadel berbohong?

"Saya nggak mau komentar itu. Biar saja membantah," tandas Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan saat dihubungi detikcom, Selasa (24/3/2009).

Jasman menegaskan, pernyataan yang dirilisnya telah sesuai dengan fakta-fakta yang dikirimkan Kejati Gorontalo kepadanya. "Saya nggak tahu keadaan di sana bagaimana, tapi itu fakta yang saya terima," lanjut Jasman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Jasman menyatakan Fadel telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Gorontalo. Tapi semua itu dibantah oleh Fadel sendiri.

Namun, Jasman mempunyai bukti-bukti dari Kejati Gorontalo bahwa Fadel memang menjadi tersangka dan diperiksa. Pemeriksaan kepala daerah itu telah memperoleh izin dari Presiden SBY.

(ken/iy)


Berita Terkait