"Saya nggak mau komentar itu. Biar saja membantah," tandas Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan saat dihubungi detikcom, Selasa (24/3/2009).
Jasman menegaskan, pernyataan yang dirilisnya telah sesuai dengan fakta-fakta yang dikirimkan Kejati Gorontalo kepadanya. "Saya nggak tahu keadaan di sana bagaimana, tapi itu fakta yang saya terima," lanjut Jasman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Jasman mempunyai bukti-bukti dari Kejati Gorontalo bahwa Fadel memang menjadi tersangka dan diperiksa. Pemeriksaan kepala daerah itu telah memperoleh izin dari Presiden SBY.
(ken/iy)











































