Nyambi Dagang Pistol, Tukang Parkir Diciduk Polisi

Nyambi Dagang Pistol, Tukang Parkir Diciduk Polisi

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2009 17:44 WIB
Nyambi Dagang Pistol, Tukang Parkir Diciduk Polisi
Semarang - Oleh banyak orang, Alwi bin Suali (29), warga Sayung, Demak, lebih dikenal sebagai tukang parkir. Belakangan, baru diketahui ternyata ia juga jualan pistol!

Alwi ditangkap di SPBU di kawasan Genuk, Semarang, Selasa (17/3/2009) malam. Saat itu dia membawa dua pistol rakitan beserta 21 amunisi.

Setelah dicokok polisi, lelaki yang sekolah hanya sampai kelas III SD itu menunjukkan dua pistol lain yang disimpan di kebun miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini masih kita dalami. Tapi kemungkinan pistol itu untuk aksi kejahatan," kata Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo dalam gelar perkara di Mapolwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Selasa (23/3/2009).

Kapolda menjelaskan, pistol buatan Alwi terlihat sederhana, hanya berisi satu peluru dengan kaliber 38 mm. Meski demikian, pistol itu berfungsi cukup baik.

"Tersangka adalah residivis," kata Alex pendek.

Alwi disangka melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menguasai senjata api tanpa izin. Lelaki kelahiran 5 Mei itu saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan Mapolwiltabes. (try/djo)


Berita Terkait