"Kami akan hadirkan kembali saksi Paskah minggu depan (31 Maret)," kata jaksa KMS Roni di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2009).
Roni, usai sidang, menerangkan surat permohonan untuk meminta kesediaan Paskah jadi saksi sudah dilayangkan per tanggal 19 Maret 2009 dengan no Spgl-J44/24/III/2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia menjelaskan Paskah sedang menjalankan tugas negara memberi arahan pada acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)," papar Roni.
Acara ini sendiri berlangsung di empat provinsi, mulai 23 Maret-8 April. Provinsi itu adalah Jawa Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah dan Bali.
(mok/aan)











































