Paskah Suzetta Terima Aliran Dana BI di Rumah Pribadi

Sidang Dana BI

Paskah Suzetta Terima Aliran Dana BI di Rumah Pribadi

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2009 16:07 WIB
Paskah Suzetta Terima Aliran Dana BI di Rumah Pribadi
Jakarta - Nama Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kembali disebut dalam kasus aliran dana BI. Paskah secara bertahap menerima langsung uang dari Hamka Yandhu sebesar Rp 1 miliar.

"Setiap ada penyerahan per tahapan, saya serahkan langsung kepada beliau (Paskah). Sebanyak empat kali masing-masing Rp 250 juta. Pernah juga di sampaikan di rumahnya di Jl Mendawai, Blok M," papar Hamka.

Hamka hadir sebagai saksi bagi empat terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, Maman Somantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di rumahnya, duit tersebut juga diserahkan secara langsung oleh Hamka di ruang kerja Paskah yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi IX DPR.

"Saya hanya menyampaikan perintah Anthony (Zeidra Abidin) untuk bagi-bagi ke teman-teman," terang Hamka saat itu menjelaskan kepada Paskah.

Duit untuk anggota Komisi IX itu, dijelaskan Hamka, sudah ada jatahnya sendiri-sendiri. Anthony bertugas untuk mengatur pengalokasian dana tersebut yang berasal dari YPPI.

Menurut Hamka, Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari saat itu menyerahkan duit Rp 21,6 miliar dalam empat tahap kepada dirinya dan Anthony.

"Saya langsung bagi-bagikan ke teman-teman melalui poksi," jelas Hamka.

Dalam kesempatan ini, Hamka juga menerangkan sejumlah nama di Komisi IX yang ikut menikmati dana BI. Emir Moies mendapat jatah Rp 300 juta, Baharuddin Aritonang Rp 300 juta, Bobby Suhadirman Rp 300 juta hingga MS Kaban yang sekarang menjabat sebagai Menteri Kehutanan sebesar Rp 300 juta.

"Untuk fraksi Bulan Bintang langsung Rp 200 juta kepada MS Kaban," tegas Hamka.

Selain itu juga, ada juga beberapa anggota Dewan yang bertugas sebagai koordinator untuk membagi-bagikan duit kepada rekannya sesama partai. Untuk PKB, Hamka menyerahkan uang sebanyak Rp 1,2 miliar melalui Amru Al Muhtahsin. Untuk Fraksi TNI/Polri sebanyak Rp 1 miliar melalui Darsup Yusuf.

Sedangkan untuk PDIP, Hamka memberikan melalui Dudi Makmum Moerod sebanyak Rp 3,2 miliar.

"Semua penyerahan tidak pakai tanda terima," pungkas Hamka.

(mok/nrl)



Berita Terkait