"Kita belum tahu soal itu, tapi akan ditelusuri. Saat ini kita belum bisa menyampaikan," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcomย melalui telepon, Selasa (24/3/2009).
DPR saat ini tengah menjalani masa reses hingga 13 April. Menurut Gayus, memang sesuai tata tertib DPR pasal 76 ayat 1 dan 4, seluruh rapat dan lobi mesti dilakukan di Gedung DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah rapat itu disetujui pimpinan DPR? "Kita mesti tanyakan, rapat itu resmi atau tidak," tegasnya.
(ndr/iy)











































