Fadel: Nggak Ada Itu Jadi Tersangka

Korupsi APBD Gorontalo

Fadel: Nggak Ada Itu Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2009 14:24 WIB
Fadel: Nggak Ada Itu Jadi Tersangka
Jakarta - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad membantah telah menjadi tersangka kasus korupsi APBD 2001-2005 senilai Rp 5,4 miliar. Fadel pun mengaku tidak diperiksa Kejati. Ia melakukan pertemuan dengan Wakajati Gorontalo untuk rapat.

Menurut Fadel, masalah APBD 2001 tersebut telah beres. "Nggak ada itu jadi tersangka. Itu berita nggak bener," kata Fadel saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/3/2009).

Fadel juga membantah telah diperiksa dan dicecar puluhan pertanyaan oleh Wakajati Gorontalo. "Pertemuan tadi itu rapat penggantian dan serah terima jabatan tanggal 29 Maret nanti," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Golkar itu juga mengatakan, DPRD Gorontalo telah menggelar konferensi pers untuk pelurusan masalah ini. "Tadi sudah diluruskan pemberitaan yang nggak bener itu. Orang saya lagi ramai-ramai kampanye Golkar gini kok," ujarnya.

Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan, sebelumnya menyatakan, Fadel telah diperiksa sebagai tersangka dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Gorontalo. Pemeriksaan itu dilakukan setelah lebih dulu memperoleh izin dari presiden.

Dikatakan Jasman, Fadel terlibat bersama-sama dengan Ketua DPRD Gorontalo tahun 2001, almarhum RW, tanpa dasar hukum yang jelas telah menggunakan dana Silpa yang seharusnya dikembalikan ke kas negara. Dana tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dana mobilisasi.
(ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads