Aksi jamaah Lia Eden ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (24/3/2009).
Awalnya polisi melarang tombak emas yang dibawa jamaah laki-laki itu dibawa masuk ke ruang sidang. Namun akhirnya polisi menyerah setelah jamaah itu menunjukkan surat izin tanda diperbolehkan senjata itu dibawa masuk ke ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nik/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini