Hal itu dikarenakan permasalahan yang dihadapi Batavia Air hanya masalah teknis dan pihak operator sudah menjalankan sesuai prosedur.
"Pesawat itu tidak jadi berangkat kembali ke apron, sudah sesuai prosedur. Teknis-teknis seperti itu tidak dilaporkan ke departemen," ujar Kepala Puskom Publik Bambang S Ervan kepada detikcom, Selasa (24/3/2009).
Menurut Bambang, pihak operator sudah mengetahui apa yang seharusnya dilakukan jika masalah teknis terjadi. Hal itu pun biasa dalam dalam sistem penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang menjadi perhatian Departemen, lanjut Bambang, mengenai pelayanan keterlambatan penerbangan terhadap penumpang jika terjadi hal tersebut.
"Kita kan ada ketentuannya. Kalau lebih dari sekian jam, ada kewajiban yang harus dilakukan maskapai untuk memberikan kompensasi kepada penumpang. Kalau ada keluhan pelayanan dari keterlambatan itu, dan maskapai tidak menjalankan sesuai aturan, baru ditegur," tegasnya.
(gus/nrl)










































