Rekonstruksi hanya berlangsung sekitar 20 menit, Selasa (24/3/2009). Pantauan detikcom, 5 mobil berisi belasan penyidik KPK mendatangi restoran ayam kremes ini dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova dan Avanza.
Mereka melakukan reka adegan seperti penyerahan uang antara Taswin dan Bagindo di dalam restoran ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagindo diduga menerima uang suap sebesar Rp 650 juta. Uang ini diberikan dalam 2 tahap masing-masing dilakukan di Restoran Mbok Berek dan di pelataran parkir Wisma Baja, Jl Gatot Subroto. Uang tersebut diduga sebagai uang suap untuk mengubah hasil temuan BPK tentang dugaan korupsi di proyek Balai Latihan Kerja Depnakertrans.
Bagindo kini telah meringkuk di LP Cipinang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Taswin sudah divonis 4 tahun penjara.
(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini