DCA Kandas, Pengemplang Utang di Singapura Harus Tetap Diburu

DCA Kandas, Pengemplang Utang di Singapura Harus Tetap Diburu

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2009 08:57 WIB
DCA Kandas, Pengemplang Utang di Singapura Harus Tetap Diburu
Jakarta - Singapura diminta memberi penjelasan secara detail terkait pemutusan hubungan Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) yang dilakukan secara sepihak.

"Kalau ada perjanjian diputus secara sepihak, harus ada penjelasan secara detail dan resmi dari pihak yang membatalkan," ujar pengamat militer dari LIPI Riefqi Muna kepada detikcom, Selasa (24/3/2009).

Menurut Riefqie, pembatalan secara sepihak bisa menjadi preseden bagi pemerintah Indonesia untuk menghitung ulang bila suatu saat akan menjalin kerjasama dengan negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini buat pelajaran sehingga ke depan tidak dipermainkan lagi. Harus tegas menyikapinya," kata Riefqie.

Putusnya kerjasama Indonesia-Singapura dalam bidang pertahanan, lanjut dia, tidak akan berpengaruh terlalu besar. Yang terpenting saat ini pemerintah Indonesia harus tetap melakukan negosiasi dengan Singapura untuk mengejar orang yang mengemplang utang dari Indonesia.

"Orang yang mengemplang utang dari Indonesia, mental ke Singapura. Menurut saya harus bisa diselesaikan, butuh negosiasi," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, Singapura mengandaskan DCA dengan tidak meloloskan perjanjian ekstradisi karena ingin melindungi uang BLBI yang dibawa kabur obligor kakap ke negeri pulau itu.

Sementara itu pemerintah Singapura membantah tudingan Juwono. Menurut First Secretary Kedutaan Besar Singapura Ang Wee Keong, tidak adanya progres DCA karena Indonesia mengubah poin-poin yang ada di DCA. Padahal hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Padahal Singapura telah siap untuk memroses kesepakatan dan menandatangani DCA dan Perjanjian Ekstradisi jika Indonesia juga melakukan hal sama," katanya pada detikcom.
(did/nrl)



Berita Terkait