Demikian informasi yang diperoleh detikcom di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/3/2009).
Harjono adalah hakim konstitusi periode 2003-2008. Ia berhenti tugas pada Maret 2008. Guru besar hukum Universitas Airlangga Surabaya ini sempat mencalonkan diri kembali sebagai hakim konstitusi periode 2008-2013. Namun, karena tidak memperoleh dukungan suara yang cukup, ia gagal melangkah ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR pada 12 Februari 2009 yang lalu, Harjono berhasil meraih 26 suara dari 51 anggota Komisi III yang hadir pada saat itu. Pesaing terkuatnya adalah anggota Komisi III Patrialis Akbar yang meraih 18 suara.
(Rez/anw)










































