"Kenyataannya saya sebagai orang tua lebih tahu kalau dia emang kelainan jiwa. Karena suka bakar-bakar barang dan marah-marah. Kalau dibilang sehat, tidak mungkin," ujar ayahanda Ryan, Ahmad usai mendampingi putranya di Pengadilan Negeri Depok, Jl Boulevard, Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2009).
Bahkan, Ahmad mengaku tidak terima kalau putranya dikatakan sehat. "Banyak kejadian-kejadian di rumah seperti sering pingsan. Saya tidak terima kalau anak saya dibilang sehat," imbuh Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal hukuman mati, itu tuntutan yang keterlaluan. Perasaan saya tentu sedih. Namanya juga orang tua. Kalau dilihat sakitnya, saya yakin dia tidak dihukum mati. Apa ada orang normal yang tega membunuh?" tanya Ahmad.
Sementara itu, Ryan yang saat sidang mengenakan gamis warna putih tampak pasrah saat jaksa membacakan tuntutan atas dirinya. "Semua orang pasti mati. Saya berusaha siap dengan segala kemungkinan yang terburuk," kata Ryan sambil menunduk.
Pengacara Ryan, Kasman Sangaji mengaku optimistis jika kliennya melakukan pembunuhan dengan tanpa perencanaan sebelumnya.
"Kami tetap optimistis bahwa klien kami tidak melakukan perencamnaan. Berdasarkan proses persidangan dari pemeriksaan saksi-saksi, menurut kami, sampai hari ini unsur-unsur itu sangat lemah. Hal ini akan kami sikapi secara tegas dalam pledoi nanti," kata Kasman.
Dalam persidangan sebelumnya, menurut psikolog, Ryan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga perbuatan-perbuatan pembunuhan yang dia lakukan dalam kondisi sadar.
(anw/mpr)











































