Cari Dana Kampanye, Alasan Komisi IV Terima Uang

Korupsi Tanjung Api-api

Cari Dana Kampanye, Alasan Komisi IV Terima Uang

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 18:15 WIB
Cari Dana Kampanye, Alasan Komisi IV Terima Uang
Jakarta - Anggota Dewan Yusuf Erwin Faishal menjelaskan alasan anggota komisi IV mau melakukan kompromi politik dalam pekerjaanya. Salah satunya untuk mencari dana kampanye Pemilu 2009.

"Seluruh anggota yang ingin maju di Pemilu 2009 berusaha keras untuk cari dana kampanye, kami tergugah untuk kompromi dalam situasi tersebut," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan itu saat membacakan pembelaan (pledoi) pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf yang juga mantan ketua komisi IV ini terseret kasus korupsi pembangunan pelabuhan tanjung api-api, Sumatera Selatan.

Saat itu, Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan mengelontorkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk dibagi-bagikan ke seluruh anggota komisi IV. Uang yang diserahkan dalam dua tahap itu diserahkan agar DPR mau untuk meloloskan proyek pelabuhan. Chandra sendiri adalah calon investor pelabuhan tersebut.

Menurut Yusuf, dirinya tidak keberatan dengan adanya kompromi itu. Yusuf berfikir, uang yang diterima rekan-rekannya digunakan untuk kepentingan konstituen bukan untuk pribadi.

"Apalagi sumbernya dari pihak ketiga atau tidak ada kerugian negara," jelas Yusuf.

Di dalam Tata Tertib DPR, lanjut Yusuf, memang melarang anggota Dewan menerima sesuatu atau hadiah demi kepentingan pribadi. Namun Yusuf merasa dirinya tidak melanggar aturan itu.

"Aturan ini dimaknai yang tidak diperkenankan adalah jika untuk kepentingan pribadi, namun jika untuk ormas atau partai diperbolehkan," papar Yusuf.

Diakhir pembacaan pledoinya, Yusuf sempat menangis hingga terisak-isak. Suami penyanyi Hetty Koes Endang ini mengucapkan terima kasih kepada pengadilan dan jaksa yang telah menunjukan kesalahannya.

"Mereka adalah abdi negara yang bekerja demi tegaknya keadilan, mereka hantarkan kami agar kami lebih taat lagi pada hukum," pungkasnya

(mok/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads